PERISTIWA WARGA INDONESIA MENINGGAL DI PENJARA MALAYSIA
WARGA INDONESIA MENINGGAL DI PENJARA MALAYSIA
Kabar duka kembali datang dari para perantau asal Aceh di Malaysia.
Seorang warga asal Kabupaten Aceh Utara, dikabarkan meninggal dunia di penjara Kajang, Selangor, Malaysia.
Sedihnya, jenazahnya baru bisa dibawa pulang ke Aceh, setelah 19 hari berada di kamar jenazah salah satu rumah sakit di Malaysia.
“Informasi ini diperoleh dari Abu Saba, Ketua Kesatuan Aneuk Nanggroe Aceh (KANA), sebuah komunitas warga Aceh di Malaysia pada Rabu malam, 16 Mei 2018,” tulis Muhammad Daud, staf ahli anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman (Haji Uma) dalam rilis kepada Serambinews.com, Kamis (17/5/2018).
Berdasarkan keterangan Abu Saba, warga yang diidentifikasi bernama Muzakkir (43 tahun), warga Gampong Bluka Teubai, Dewantara Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat penyakit asma.
Menurut Abu Saba, informasi meninggalnya Muzakkir diperoleh dari dokter di sebuah rumah sakit Malaysia yang mengabarinya bahwa ada warga Aceh tanpa dokumen yang meninggal dunia akibat penyakit asma, Sabtu (28/4/2018).
“Almarhum meninggal pada tanggal 28 April 2018, dalam perjalanan dari penjara ke rumah sakit di Kajang Malaysia,” kata Abu Saba, sebagaimana dikutip Muhammad Daud.
Atas informasi tersebut, Abu Saba mencoba menelusurinya dengan mendatangi rumah sakit dan penjara tersebut.
Hasilnya, Abu Saba menemukan jasad warga Aceh atas nama Muzakkir di sana.
Menurut otoritas penjara, bahwa tidak ada pihak keluarga yang dapat dihubungi, karena tidak ada dokumen yang dimiliki oleh almarhum Muzakkir.
"Setelah saya pastikan jenazah dimaksud benar warga Aceh, saya mengambil foto untuk saya sebar di media sosial dengan tujuan agar ada pihak keluarga yang mengetahuinya. Alhamdulillah, akhirnya ada pihak keluarga yang menghubungi dan menyerahkan dokumen guna tindak lanjut pengurusan untuk pemulangan jenazah," ujar Abu Saba.
Menurut Abu Saba, proses pengurusan untuk pemulangan jenazah telah rampung dilakukan.
Rencananya, jenazah almarhum Muzakkir akan diberangkatkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, Kamis (17/5/2018) hari ini.
Selanjutnya dengan ambulans akan menempuh jalan darat ke Dewantara, Aceh Utara.
Adapun untuk biaya pemulangan jenazah ke Aceh, Abu Saba mengungkapkan biaya sejumlah 4.800 ringgit malaysia merupakan sumbangan dari Yayasan Vihara Murni Sakti, Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur melalui Group KANA.
Sedangkan untuk biaya ambulans dari Medan ke Aceh Utara bersumber dari Camat Dewantara dan Keuchik Gampong Bluka Teubai.
"Untuk biaya ambulance, banyak pihak yang menawarkan bantuan, termasuk anggota DPD RI asal Aceh yakni H. Sudirman atau Haji Uma serta saudara almarhum sendiri. Namun dari pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menerima bantuan dari pihak kecamatan dan keuchik di kampung halaman keluarga. Karena sebelum ke Malaysia, almarhum diketahui pernah bekerja di kantor Camat Dewantara," sebut Abu Saba.
Dalam hal ini, Abu Saba mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.
Ia berharap proses pemulangan akan berjalan lancar hingga almarhum tiba di kampung halaman di Dewantara, Aceh Utara.(*)
Komentar
Posting Komentar