PERISTIWA KEKERASAN DI GAZA
REMAJA TUNA RUNGU JADI KORBAN DI GAZA
Dua orang Palestina, termasuk remaja tunarungu, telah menyerah pada luka yang dideritanya setelah kena tembak tentara penjajah Zionis.
Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan bahwa Tahrir Mahmoud Wahba (18 tahun), yang menderita tuli, meninggal Senin (23/4/2018) pagi setelah dia tak dapat bertahan dengan luka-luka dari serangan peluru pasukan Zionis yang bersarang di tubuhnya.
Remaja itu ditembak dengan amunisi langsung oleh pasukan “Israel” saat aksi protes damai pada Jumat (20/4) di distrik Khan Younis, Jalur Gaza selatan, dekat kamp pengungsi Al-Awdeh, Middle East Monitor melaporkan, Senin (23/4).
Pada larut malam, kementerian itu juga melaporkan bahwa seorang pemuda Palestina, yang diidentifikasi sebagai Abdullah Muhammad Al-Shamali, menyerah pada luka yang dideritanya pada Jumat. Al-Shamali adalah penduduk dari kota selatan Rafah.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, kematian Wahba dan Al-Shamali menambah daftar jumlah korban yang gugur sejak “Great March of Return” dimulai pada 30 Maret menjadi 41 orang, termasuk tiga anak di bawah umur dan seorang jurnalis.
WHO juga mengecam “Israel” karena melukai 48 personil medis akibat tembakan ketika mereka mengevakuasi para demonstran yang terluka. Setidaknya 19 ambulans juga diyakini jadi target penembak jitu atau granat gas air mata.
Protes besar-besaran tanpa kekerasan di Gaza diikuti oleh puluhan ribu pengungsi Palestina yang menuntut hak kolektif mereka untuk kembali ke tanah air Palestina.
Protes selama enam minggu itu akan berakhir pada 15 Mei mendatang, saat peringatan ke-70 tahun hari Nakbah (Bencana) ketika “negara Israel” dibentuk dengan cara merampas tanah/rumah milik orang-orang Palestina dan mengusir hampir satu juta warga tersebut dari tanah air mereka sendiri.
Sebelum protes pekan lalu, para ahli hak asasi manusia PBB mengutuk penggunaan senjata api yang terus menerus dilakukan oleh penjajah Zionis terhadap sebagian besar demonstran tanpa senjata. Para pakar HAM itu mendesak “Israel” untuk meletakkan tanggung jawabnya di bawah hukum internasional. (S)
Komentar
Posting Komentar