PERISTIWA PENGGEREBEKAN ORANG HOMO DI ACEH

WARGA GEREBEK ORANG HOMO


Warga Gampong Lantimpeung, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar dihebohkan dengan penggerebekan pasangan liwath (homoseksual), Kamis (29/3/2018) siang.

Pasangan itu ditangkap saat sedang berduaan di salah satu rumah kost di desa tersebut.

Keduanya adalah DPL (21), warga Medan, dan TS (24) warga Pidie. DPL dan TS berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di Banda Aceh.

Kasi Penyidikan WH Aceh, Marzuki kepada Serambinews.com mengatakan, setelah digerebek warga, pasangan homo itu diserahkan kepada Polsek Darussalam.

Pukul 14.10 WIB pihak polsek menyerahkan kedua pelaku kepada Satpol PP dan WH Aceh.

Marzuki mengatakan, petugas ikut menyita barang bukti berupa kondom, tempat tidur, dan handphone.

"Dari pemeriksaan awal yang satu sudah mengakui, yang satunya belum, kami akan terus mendalami," ujar Marzuki.

Dikatakan, bahwa DPL dan TS baru berkenalan satu bulan. Mereka intens berhubungan lewat chatingan.

Komentar

Postingan Populer