CERITA AYAH MENCABULI ANAK KANDU

CERITA CABUL



Farlan (41), warga Karang Asam Ilir, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga lima kali memerkosa Jp (12), tak lain putri kandungnya sendiri. Gara-gara istrinya pergi menikah dengan pria lain. Farlan kini meringkuk di penjara Polsekta Sungai Kunjang.

Farlan ditangkap Minggu (4/3) lalu di jalanan di Samarinda, saat hendak kabur ke Kalimantan Tengah. Sebelumnya, dia dilaporkan istri keduanya, yang juga ibu tiri putrinya, karena dianiaya Farlan.

"Saya pukuli istri saya karena dia marah sama saya, setelah dia tahu kalau saya menggauli anak saya," kata Farlan, ditemui merdeka.com di Mapolsekta Sungai Kunjang, Jalan Jakarta, Kamis (8/3).

Komentar

Postingan Populer